Detak Banten - Berita Hukum dan Kriminal

11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Empat Oknum Ustadz di Depok

Detakbanten.com KRIMINAL - - Diduga terjadi pelecehan di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat yang disebutkan ada belasan santriawati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh empat orang Ustadz dan satu orang kakak kelas korban. 

Ancam Bunuh Arjuna, Daniel di Ringkus Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai

Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Personil Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres TanjungbaIai berhasil mengaman kan seorang pria pelaku tindak pidana pengancaman pada Hari Selasa Tanggal 21 Juni 2022, sekira Pukul 17.00 Wib di Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Pelaku Spesialis Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Pelaku Spesialis Pecah Kaca Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap spesialis pecah kaca yang sudah beraksi sebanyak lima kali pada Jumat (20/5/2022). Tersangka berinisial DS (35) ditangkap di rumahnya di Kampung Mekar Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti.

Miliki Sabu, Warga Cibodas Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa

Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap seorang laki-laki berinisial DI Als AMB (37) Warga Cibodas Kota Tangerang karena memiliki narkotika sabu-sabu sebanyak 7 bungkus Plastik Klip dengan Berat Bruto 1,53 Gram Hal itu disampaikan Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, S.IK. Senin (23/5/2022).

5 Pelaku Penggelapan Pabrik Krupuk Dibekuk Polresta Tangerang

Detakbanten.com TANGERANG - Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penggelapan yang terjadi pada pabrik kerupuk milik PT Tanindo Prima Multi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Polisi Ringkus Empat Orang Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Asahan

detakbanten.com, KRIMINAL -- Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1kg dan 280 butir pil ekstasi yang diungkap oleh Satres Narkoba Polres Asahan di Mako Polres Asahan Kamis (18/5/2022).

 

 

Go to top