Sebar Foto dan Video Tanpa Busana, Ditreskrimsus Polda Banten Amankan Pelaku

Detakbanten.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan pelaku tindak pidana Pornografi anak dan ITE yang melanggar kesusilaan inisial RK (22). Pelaku berhasil ditangkap di daerah Lampung.

Go to top