Polresta Tangerang Grebek Toko Penjual Tramadol dan Excimer

detakbanten.com TIGARAKSA --Jajaran Polresta Tangerang menggerebek penjual obat keras jenis tramadol dan excimer Selasa, 18 Agustus 2020. Toko yang berkedok berjualan aneka kosmetik itu berlokasi di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top