Dinas SDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu Sesuai Kajian Dishub
TANGERANG SELATAN — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan penataan lalu lintas di Jalan Rawa Buntu melalui pembangunan jalur pemisah atau median jalan serta dua U-Turn. Penataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Ahmad Fatulloh, menyampaikan bahwa pembangunan median jalan direncanakan memiliki panjang 273 meter dengan lebar bervariasi 4 meter. Sementara itu, dua U-Turn akan dibangun pada dua titik, yakni di depan Bank Mandiri dengan lebar 25 meter dan di sekitar Pom Bensin RM Payakumbuh dengan lebar 35 meter.
"Penataan ini kami lakukan karena Jalan Rawa Buntu merupakan ruas jalan strategis yang menghubungkan kawasan permukiman, komersial, dan akses menuju Stasiun Rawa Buntu. Tingginya volume kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore, serta banyaknya kendaraan yang berbalik arah secara sembarangan menjadi penyebab utama kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Ahmad Fatulloh.
Menurut Ahmad Fatulloh, keberadaan median jalan sepanjang 273 meter tersebut masih bisa berubah sesuai dari hasil uji coba dan kajian Dinas Perhubungan. Diharapkan dengan adanya median dan U-turn yang tertata keselamatan pengendara lebih terjamin.
Ahmad Fatulloh menambahkan bahwa selama masa konstruksi berlangsung, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan jalur kanan terjadi penyempitan sebagian ruas jalan. Dinas SDABMBK mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang selama pengerjaan.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dampaknya dapat diminimalkan, terutama pada jam-jam sibuk. Kami juga akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat pengerjaan berlangsung," kata Ahmad Fatulloh.
Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan berharap masyarakat dapat mendukung dan bersabar selama proses penataan Jalan Rawa Buntu berlangsung. Partisipasi seluruh pengguna jalan sangat dibutuhkan demi terwujudnya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di kawasan tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan dan detail teknis proyek akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas SDABMBK Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kadispora Tangsel Mundur, Pilar Saga Pastikan Persiapan Porprov Banten Tetap Jalan
detak.co.id TANGSEL-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mukroni, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VII 2026. Kota Tangsel menjadi tuan rumah ajang olahraga tersebut yang akan berlangsung pada 15-23 November 2026 mendatang.
Meski terjadi pergantian pimpinan di Dispora, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan persiapan Porprov tetap berjalan sesuai rencana.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan hingga saat ini tidak terdapat kendala dalam persiapan pelaksanaan Porprov. Pemkot Tangsel juga terus melakukan koordinasi dengan KONI Banten serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Porprov tetap berjalan sesuai dengan perencanaan. Besok kita ada rapat pemaparan semua bidang panitia ke Panitia Pengawas Daerah (Panwasrah) dari KONI Banten,” kata Pilar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2026).
Menurut Pilar, struktur kepanitiaan Porprov tetap bekerja meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. Bahkan, koordinasi dengan KONI Provinsi Banten terus dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai target.
“Persiapan tidak ada kendala sejauh ini. Kita terus berkonsultasi dengan KONI Banten dan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder untuk persiapan Porprov,” ujarnya.
Terkait posisi Ketua Harian PB Porprov yang sebelumnya melekat pada jabatan Mukroni sebagai Kadispora, Pilar memastikan posisi tersebut kini beralih kepada pejabat yang menggantikannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadispora.
“Ex officio diganti Plt Kadispora, Pak Haji Ika. Pak Wali dan saya menunjuk beliau tadi pagi,” jelasnya.
Pilar menegaskan, pergantian tersebut tidak akan mengganggu jalannya persiapan Porprov. Sebab, posisi Ketua Harian PB Porprov bersifat ex officio atau melekat pada jabatan di pemerintahan.
“Kalau Porprov sih tidak ada kendala, karena jabatan di Ketua Harian Panitia melekat pada jabatan di pemerintahan,” katanya.
Pilar memastikan persiapan anggaran Porprov juga terus berjalan. Sejumlah pejabat yang masuk dalam struktur kepanitiaan, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Daerah (Asda), hingga unsur lainnya, tetap menjalankan tugas masing-masing.
“Saat ini sudah dilakukan review oleh KONI Provinsi. Dalam waktu dekat hibah dari KONI Provinsi akan disampaikan,” ujar Pilar.
Selain itu, proses hibah dari KONI Tangsel juga mulai dilakukan. “Hibah yang di KONI Tangsel juga segera diproses mulai hari ini atau besok,” sambungnya.
Pilar juga menjelaskan alasan Mukroni memilih mundur dari jabatan Kadispora. Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan Mukroni yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan.
Pilar mengatakan, Mukroni sebelumnya telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Wali Kota Tangsel, dirinya, serta Sekda. Mukroni khawatir tidak mampu menjalankan tugas kedinasan sekaligus mengawal persiapan Porprov dan prestasi kontingen secara maksimal dalam beberapa bulan ke depan.
“Sebetulnya tidak ada dinamika. Melihat kesehatan Pak Mukroni dalam beberapa minggu terakhir, beliau sampaikan ke Pak Wali, saya, dan Pak Sekda,” ungkapnya.
“Beliau khawatir tidak bisa menjalankan kedinasan, membantu Porprov, dan menyukseskan prestasi kontingen secara maksimal selama beberapa bulan ke depan,” lanjut Pilar.
Pilar menyebut keputusan mengganti Mukroni dengan pejabat lain merupakan langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan. Terlebih, persiapan Porprov membutuhkan energi dan perhatian yang cukup besar.
“Jadi memang langkah bijaknya, diganti oleh pejabat lain supaya roda organisasi tetap berjalan lancar dan sesuai target,” katanya.
Pilar menuturkan, dalam beberapa pekan terakhir Mukroni juga beberapa kali menjalani pengobatan. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Tangsel untuk tidak memaksakan yang bersangkutan tetap menjalankan tugas dengan beban pekerjaan yang cukup berat.
“Sudah beberapa minggu ini bolak-balik berobat. Beliau cerita ke kami, khawatir dengan kondisi fisiknya,” ujar Pilar.
Menurutnya, persiapan Porprov akan menyita banyak waktu dan energi karena Ketua Harian harus memimpin rapat kepanitiaan serta melakukan koordinasi intensif dengan KONI terkait penyelenggaraan maupun prestasi kontingen Tangsel.
“Istirahat pasti kurang dalam beberapa bulan ke depan karena memimpin rapat kepanitiaan Porprov dan koordinasi dengan KONI terus terkait prestasi,” katanya.
Pilar menegaskan Pemkot Tangsel tidak ingin mengambil risiko dengan tetap memaksakan Mukroni menjalankan tugas di tengah kondisi tersebut.
“Kalau dipaksakan, Pak Wali dan saya juga enggak mau ambil risiko. Khawatir di perjalanan ada apa-apa,” tuturnya.
Pilar pun mendoakan agar kondisi Mukroni segera pulih dan dapat beristirahat dari beban pekerjaan yang berat.
“Kita doakan saja Pak Mukroni kondisinya pulih kembali, dan dia bisa istirahat dari pekerjaan berat dulu,” pungkasnya. (Dra)
Akses Keluar Masuk Pembangunan Pool Taksi Listrik Green SM Rusak Jalur Pedestrian di Ciater
detakbanten.com TANGSEL - Pembangunan pool taksi listrik Green SM di Jalan Ciater Raya, kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut mendapat tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Pada 16 September 2026, Satpol PP menyegel bangunan yang disebut akan digunakan sebagai gardu listrik karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kini, persoalan lain dikeluhkan warga. Akses keluar-masuk kendaraan menuju area proyek terlihat melintasi jalur pedestrian di depan lokasi pembangunan. Kondisi tersebut membuat permukaan pedestrian terganggu dan dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak berjalan kaki.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian akses menuju proyek tampak berupa permukaan tanah dan material pekerjaan. Jalur tersebut juga menjadi titik keluar-masuk kendaraan proyek, sehingga fungsi pedestrian di sekitar lokasi menjadi tidak optimal.
Seorang warga sekitar Wardi mengatakan, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur pedestrian.
“Kami tidak mempermasalahkan adanya pembangunan. Tapi akses keluar masuk kendaraan proyek jangan sampai membuat pedestrian rusak dan mengganggu warga yang berjalan kaki,” ujar Wardi.
Menurut Wardi, keberadaan pedestrian sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lokasi tersebut berada di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat.
“Kalau kendaraan proyek keluar masuk melalui pedestrian, warga yang jalan kaki jadi terganggu.
Seharusnya ada pengaturan supaya akses pejalan kaki tetap aman dan tidak harus turun ke badan jalan,” katanya.
Keluhan tersebut muncul ketika proyek pool taksi listrik Green SM memang tengah menjadi perhatian sejumlah pihak terkait kelengkapan pembangunan dan dampaknya terhadap kawasan sekitar.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tangsel juga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 14 September 2026. Dalam sidak tersebut, DPRD menyebut lokasi telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK), namun belum memiliki PBG sementara ditemukan pekerjaan fisik berupa bangunan kecil yang disebut diperuntukkan sebagai gardu listrik.
Dishub lakukan Kajian Andalalin
Tak hanya persoalan bangunan, aspek lalu lintas juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel menyatakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek tersebut masih dalam proses pengajuan. Dishub menyebut Jalan Ciater merupakan ruas yang sudah memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi sehingga dampak kendaraan proyek maupun aktivitas pool perlu diperhitungkan.
Kondisi akses keluar-masuk proyek yang bersinggungan dengan jalur pedestrian pun dinilai warga perlu mendapat perhatian. Pasalnya, ketika aktivitas pembangunan berlangsung, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki juga harus tetap diperhatikan.
Wardi berharap pihak pengelola proyek dapat menata kembali akses kendaraan sehingga tidak mengorbankan fasilitas yang digunakan masyarakat.
“Kalau memang ini untuk pembangunan dan nantinya menjadi pool taksi, silakan saja berjalan sesuai aturan. Tapi jangan sampai fasilitas untuk masyarakat justru rusak atau terganggu. Pedestrian juga harus dikembalikan dan diperbaiki,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, keluhan warga tersebut menjadi perhatian tambahan di tengah proses pembangunan pool taksi listrik Green SM di kawasan Ciater.
Benyamin Davnie Dampingi Andra Soni Temui Keluarga Jurnalis Arupadhatu I di Tangsel
detakbanten.com TANGSEL — Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengunjungi kediaman keluarga almarhum jurnalis kru kapal Arupadhatu I di Komplek Ciater Permai, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru pencarian delapan orang kru kapal Arupadhatu I yang hilang sejak 7 September 2026.
Andra mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan keluarga para kru kapal yang hingga kini belum ditemukan.
“Ya, hari ini saya dengan Pak Walikota Tangerang Selatan bersilaturahmi kepada istri atau keluarga dari Pak Donal, salah satu kawan-kawan kita dari jurnalis yang sampai hari ini, sejak tanggal 7 September sampai dengan hari ini belum ditemukan,” ujar Andra.
Ia mengatakan, saat berada di posko SAR, dirinya telah menyampaikan kepada keluarga bahwa pemerintah akan memberikan informasi setiap perkembangan terbaru terkait pencarian.
Andra juga menjelaskan perkembangan penemuan jenazah tidak dikenal di perairan Pulau Enggano, Bengkulu Utara, pada 12 September 2026. Saat itu, tim belum dapat memastikan keterkaitan jenazah tersebut dengan kapal Arupadhatu I.
Menurut Andra, pihak kepolisian kemudian melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengidentifikasi jenazah tersebut. Pemeriksaan meliputi sidik jari, pembanding gigi, hingga pemeriksaan DNA.
“Hasil DNA, jenazah yang ditemukan di Enggano, Bengkulu Utara tersebut identik dengan Pak Suratman, salah satu atau ABK yang ada di kapal tersebut. Dan itu identik dengan Tuan Yayat, sampel DNA-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Andra menyebut tujuh kru lainnya hingga Jumat (25/9/2026) belum mendapat perkembangan mengenai keberadaan mereka.
Ia juga menyampaikan adanya penemuan jenazah di sekitar perairan Mukomuko, Bengkulu. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah tersebut tidak identik dengan kru Arupadhatu I.
Andra mengatakan, dirinya bersama Benyamin akan terus mendampingi keluarga para kru kapal yang hilang.
“Saya dengan Pak Walikota nanti kita akan mendampingi terus apa yang diperlukan oleh Ibu,” ujarnya.
Operasi SAR Resmi Dihentikan
Terkait harapan keluarga agar proses pencarian kembali berlanjut, Andra menjelaskan operasi gabungan pencarian dan pertolongan Arupadhatu I telah dihentikan secara resmi.
Ia mengatakan, tim SAR melakukan pencarian hingga hari ke-10 setelah mendapat perpanjangan waktu atas permintaan keluarga.
“Penemuan jenazah itu adalah hari keenam kejadian atau hari kelima pencarian. Nah, pencarian terus dilakukan sampai dengan hari ke-10,” ujarnya.
Andra menjelaskan, Undang-Undang SAR mengatur proses pencarian dan pertolongan selama tujuh hari. Pemerintah dapat memperpanjang proses tersebut atas permintaan keluarga atau kepala daerah setempat.
“Atas permintaan keluarga, maka kita minta untuk diperpanjang,” ujarnya.
Namun, setelah perpanjangan operasi dan pengerahan personel, tim belum menemukan titik terang maupun petunjuk baru mengenai keberadaan kru lainnya.
“Dengan berat hati, operasi gabungan pencarian dan pertolongan kejadian Arupadhatu I ini dihentikan secara resmi,” ujarnya.
Meski operasi gabungan telah berhenti, Andra memastikan tindak lanjut terhadap informasi baru tetap berjalan.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan broadcast serta komunikasi dengan kapal-kapal yang melintas di jalur pencarian. Jangkauan komunikasi tersebut juga diperluas hingga wilayah Bengkulu.
“Jadi operasionalnya memang sudah dihentikan, tapi terkait dengan tindak lanjut setiap informasi itu dilakukan. Makanya ini salah satunya, informasi yang kita dapat, kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Pemerintah Bahas Pendampingan Keluarga
Andra juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas dukungan bagi keluarga para kru kapal yang hilang, termasuk kebutuhan pendidikan anak.
Ia mengatakan, kunjungan ke sejumlah keluarga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui kebutuhan mereka secara langsung.
“Saya keliling ini salah satu dalam rangka itulah. Saya keliling tapi saya mungkin enggak perlu sampaikan di sini. Tapi intinya seluruh keluarga dari delapan orang ini kami masih keep in touch, masih tersambung,” ujarnya.
Andra menyebut keluarga juga menyampaikan sejumlah kendala yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah.
Ia mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu kebutuhan keluarga tersebut.
“Tadi juga dengan istrinya Pak Dahus, anak mereka tiga, paling besar 9 tahun, paling kecil 6 tahun, usia masih SD. Ya, pertama pendampingan untuk jiwa, mental dan sebagainya itu dilakukan,” ujarnya.
Selain pendampingan mental, pemerintah juga membicarakan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kondisi keluarga para kru kapal.
“Kedua, tentunya kita bicarakan juga soal lain-lain yang kemudian untuk menghormati,” ujarnya.
Perubahan APBD 2026 Tangsel Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,2 Triliun
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,25 triliun.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Mustopa menyampaikan, pembahasan perubahan APBD telah melalui sejumlah tahapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran TAPD serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel atas kerja sama dalam proses tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Mustopa dalam rapat paripurna.
Menurutnya, dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangsel.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Tangsel melalui surat tertanggal 2 September 2026. Dokumen tersebut kemudian secara resmi diterima dalam Rapat Paripurna DPRD pada 3 September 2026.
Selanjutnya, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan serangkaian pembahasan yang meliputi rapat pendahuluan, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga finalisasi Raperda. Proses tersebut berlangsung pada 9, 10, 12, 14, 16 dan 17 September 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyepakati sejumlah alokasi mandatory spending. Belanja pegawai ditetapkan sebesar 29,85 persen, fungsi pendidikan sebesar 20,11 persen, sedangkan fungsi infrastruktur publik mencapai 48,22 persen.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Perubahan APBD Tangsel Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp5.250.128.670.463. Angka tersebut mengalami perubahan sebesar Rp3,1 miliar dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD dan meningkat Rp391,03 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan Rp4.771.534.343.204. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.319.562.847.513, pendapatan transfer Rp1.450.971.495.691, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5.250.128.670.463. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3.691.328.878.552, belanja modal Rp1.483.799.201.945, belanja tidak terduga Rp10.000.589.965, serta belanja transfer sebesar Rp65 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp478.594.327.259. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto juga berada pada angka Rp478.594.327.259.
Mustopa mengatakan, perubahan alokasi belanja pada sejumlah perangkat daerah telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan bersama TAPD. Terdapat delapan perangkat daerah yang mengalami perubahan alokasi dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD.
“Delapan fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya yang menghasilkan rekomendasi menyetujui dan menerima, disertai beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangsel,” ujar Mustopa.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel, terutama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif dan menyeluruh,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS hingga pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Ia berharap kebijakan dan strategi yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel.
“Terhadap kebijakan dan strategi pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama, diharapkan dapat berdampak langsung secara positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi program dan kegiatan dalam Raperda Perubahan APBD dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS, serta RPJMD Tangsel 2025-2029.
HUT ke-81 PMI, PMI Kota Tangsel Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih dan 100 Galon Air Minum di Keranggan
detakbanten.com TANGSEL- Palang Meriah Indonesia Kota Tangerang Selatan atau PMI Kota Tangsel mendistribusikan air bersih 16.000 liter air bersih dan 100 galon air minum kepada masyarakat terdampak kekeringan di Keranggan, Kecamatan Setu, Sabtu, 19 September 2026.
Aksi sosial itu sebagai aksi nyata dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia dengan tema Peduli, Bergerak dan Berdampak.
Ketua PMI Kota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany mengatakan, PMI hadir sejak 17 September 1945 satu bulan setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami merayakannya dengan kegiatan sosial, distribusi bantuan air bersih, cek kesehatan gratis, donor darah dan aksi sosial lainnya," kata Airin.
Diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kelurahan Keranggan menjadi salah satu wilayah paling terdampak kekeringan.
Airin berharap kegiatan peringatan HUT ke-81 PMI dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. Terutama masyarakat yang saat ini terdampak kekeringan.
"Kami hanya mengisi dari apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Tangsel dalam penanganan kekeringan dari Senin-Jumat. Sabtu-Minggunya dari kami, PMI Kota Tangsel," ungkap Airin.
"InsyaAllah kita akan lakukan sampai Desember. Selama tiga bulan kita akan salurkan air bersih di Keranggan dan semoga bisa membantu apa yang menjadi persoalan di lapangan, khususnya masyarakat di Keranggan," ungkap Airin.
HUT ke-81 PMI itu secara simbolis diperingati dengan potong tumpeng. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PMI Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin serta jajaran pengurus dan PMI Kecamatan se-Tangsel.
Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar, Camat Setu Bunga Pranatalia Putri, Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto dan Lurah Keranggan serta RW dan RT setempat.
Aksi distribusi air bersih juga sudah dilakukan PMI Kota Tangsel sejak awal 2026. Distribusi bantuan air bersih dan logistik dilakukan di wilayah Cipeucang, Serpong dan masih berlangsung hingga saat ini.
Aksi kemanusiaan diperluas di wilayah terdampak musim kemarau ekstrim yang diperkirakan akan terjadi hingga awal 2027.
PMI Kota Tangsel juga terus konsisten memberikan layanan bantuan ambulance untuk gawat darurat, pelayanan donor darah serta aksi-aksi kemanusiaan lainnya. (Humas PMI Kota Tangsel)
Pemkot Tangsel Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Perkuat Semangat Persatuan
detakbanten.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengusung semangat memperkuat persatuan dan meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kota Tangerang Selatan tersebut digelar di Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala (Yonkav 9/SDK), Senin (17/8/2026), dan dipimpin oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Dalam sambutannya, Benyamin mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk melanjutkan semangat, cita-cita, dan perjuangan para pahlawan melalui karya serta kontribusi sesuai dengan peran masing-masing.
Benyamin mengatakan, kemerdekaan yang diraih Indonesia 81 tahun lalu bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan.
“Sebagai generasi penerus, sudah menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan semangat, cita-cita, dan perjuangan para pendahulu. Mengisi kemerdekaan bukan sekadar merayakannya, melainkan dengan sungguh-sungguh berikhtiar mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, maju, dan sejahtera,” ujar Benyamin.
Menurutnya, tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, harus diterjemahkan melalui kerja nyata, termasuk di tingkat daerah.
Ia menilai, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui persatuan dan kesepahaman di tengah keberagaman masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat Tangsel diminta menyatukan langkah untuk mendorong kemajuan kota.
“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bukan hanya cita-cita nasional, tetapi juga harus kita hadirkan melalui kerja nyata di daerah. Sesuai dengan peran masing-masing, mari terus bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Kota Tangerang Selatan,” kata dia.
Benyamin juga menyampaikan sejumlah capaian Pemkot Tangsel yang menurutnya merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sepanjang tahun ini, Tangsel meraih sejumlah penghargaan tingkat nasional, di antaranya penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kategori kota terbaik tahun 2025, Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori madya, serta peringkat ketiga nasional berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Selain itu, Tangsel meraih peringkat ketiga regional Jawa-Bali kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kementerian Dalam Negeri. Tangsel juga meraih peringkat kedua Sutami Awards 2025 kategori pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi terbaik dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Meski demikian, Benyamin menegaskan berbagai penghargaan tersebut bukan alasan untuk berhenti berbenah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan, mulai dari sektor pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, lingkungan, hingga pelayanan publik.
“Berbagai penghargaan tadi jelas merupakan hasil kerja bersama Pemerintah Kota dan seluruh elemen masyarakat Tangerang Selatan. Namun, masih ada sejumlah tantangan yang perlu kita tuntaskan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Benyamin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku usaha, akademisi, insan pers, komunitas, serta seluruh warga yang selama ini turut mendukung pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kala yang telah menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kota Tangsel.
Menutup sambutannya, Benyamin mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan karya dan kontribusi sesuai dengan peran masing-masing. (ADV)
Pool Taksi Green SM Tuai Polemik, DPRD Tangsel Minta Perizinan Dituntaskan
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi lintas komisi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan manajemen pool taksi Green SM. Rapat tersebut digelar untuk merespons polemik pembangunan fasilitas transportasi yang berlokasi di kawasan Ciater yang sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama terkait perizinan dan dampak lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, mengatakan pemanggilan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta dinamika pemberitaan mengenai pembangunan pool taksi tersebut.
Komisi I bersama Komisi IV kemudian menginisiasi pertemuan dengan OPD teknis dan manajemen Green SM untuk memastikan proses perizinan serta pemenuhan regulasi berjalan sesuai ketentuan.
“DPRD itu kan menampung semua apa yang masuk, baik itu secara langsung maupun secara pemberitaan. Artinya, kita merespons apa yang terjadi di kewilayahan sehingga kita menginisiasi dengan melaporkan kepada pimpinan untuk menghadirkan OPD teknis terkait, Komisi I dan IV dengan menghadirkan pihak taksi yaitu Green SM dengan manajemennya,” kata Ledy di Gedung DPRD Tangsel.
Menurut Ledy, dalam pertemuan tersebut pihak Green SM menyampaikan bahwa sejumlah proses administrasi dan pemenuhan dokumen teknis masih berjalan.
“Nah, tadi itu tersampaikan artinya bahwa memang mereka sudah berproses,” sambungnya.
Ledy menjelaskan, sejumlah dokumen pendukung seperti Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta persyaratan terkait lingkungan masih dalam proses di dinas teknis terkait.
Sementara itu, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) telah diterbitkan oleh DPMPTSP. Namun, sejumlah kendala teknis membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dapat diterbitkan sepenuhnya.
“Kalau kami masuk dari Komisi I terkait dengan segi tata kelola pelayanan, pelayanan publik, dalam hal ini PTSP. PTSP kan hanya menerima dan mengeluarkan nantinya, in-out-nya memang satu pintu. Tapi dalam proses itu ada OPD-OPD dinas teknis terkait,” jelasnya.
Ia mencontohkan proses Andalalin yang menjadi kewenangan teknis dinas terkait. Selain itu, DPRD juga mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, serta perangkat daerah yang menangani lingkungan hidup untuk mengetahui sejauh mana proses pemenuhan persyaratan tersebut.
“Kami tanyakan berprosesnya sudah sejauh apa? Ternyata mereka memang menemukan kendala di dalam pemenuhan itu,” ujarnya.
Ledy juga menyinggung penindakan terhadap gardu listrik yang dibangun tanpa izin dan kemudian disegel oleh Satpol PP. Dia mengatakan, Pemkot Tangsel pada prinsipnya terbuka terhadap investasi. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini ada miskomunikasi. Artinya, kita juga tadi menekankan, kita senang siapa pun yang berinvestasi di Tangsel, kita terbuka. Karena kita juga harus menciptakan iklim investasi yang responsif dan komunikatif,” tuturnya.
Kendati begitu, Ledy menegaskan agar investor mematuhi seluruh regulasi yang yang ada. Terkait masih adanya aktivitas pengerjaan di sekitar area proyek setelah penyegelan gardu, Ledy mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan rekomendasi teknis penataan drainase. Menurutnya, pekerjaan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah luapan air sekaligus mengantisipasi persoalan lalu lintas di kawasan Ciater.
“Kalau pengerjaan rekomtek itu memang harus dijalankan, itu rekomendasi dari PU. Memang ada rekom teknis yang mereka penuhi dan itu melakukan kajian panjang,” katanya.
Ledy menekankan, seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara hati-hati, termasuk pemenuhan Andalalin karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
“Memang intinya di sini, itu semua butuh kehati-hatian. Semua butuh kesabaran dan tolong berikan kepercayaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan, sehingga semua nanti happy ending. Kita juga tekankan, memang itu kan titik macet, artinya Andalalin-nya harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Ledy menegaskan bahwa DPRD Tangsel menyambut positif investasi yang masuk ke wilayah tersebut. Namun, pelaku usaha diminta memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan dipenuhi sebelum kegiatan berjalan.
“Siapapun yang melakukan investasi di Tangsel, kita mengucapkan terima kasih. Tapi kita selaku bagian pemerintahan juga menekankan, sebagai pihak pelaku usaha juga ikuti semua aturan main, regulasi yang ada,” ucapnya.
Di sisi lain, Ledy meminta OPD - OPD teknis mempercepat pelayanan dan kajian sesuai tugas serta kewenangannya. Aspirasi masyarakat sekitar juga dinilai perlu menjadi bagian dari proses tersebut.
“Lalu kita juga tekankan kepada mitra kita, bagian dari pemerintah kota yaitu seluruh OPD teknis terkait, untuk juga bisa melakukan tusinya dengan baik ya. Kajian dilakukan, akselerasi pelayanan publik dijalankan, dan juga respons, kita juga harus mendengar respons aspirasi dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Dra)
PBG Pool Taksi Green Akhirnya Disegel Satpol PP Tangsel
detakbanten.com CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menyegel bangunan yang ada di area kawasan rencana Pool Taksi Green di Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Rabu siang (16/09).
Diketahui, langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut merupakan kelanjutan hasil inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pihak yang memiliki kompetensi terkait ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan keseluruhan seluas 40. 336 meter persegi (m²).
Wakil Wali Kota Tangsel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, kegiatan pembangunan untuk Pool Taksi Green tersebut sudah dilakukan penyegelan. "Sudah disegel oleh Satpol PP, terkait bangunan," jelasnya.
Sementara itu, Kepada Satpol PP Kota Tangsel saat dikonfirmasi melalui cellular menambahkan, bahwa yang disegel adalah bangunan yang terkait dengan PBG. Sementara pekerjaan lain, khususnya drainase untuk mengantisipasi terjadinya banjir, masih tetap dilakukan pekerjaannya. "Yang disegel itu bangunan yang sudah ada, yang kaitannya dengan PBG," imbuh Kasatpol PP. (Zal)
Polemik PBG Pool Taksi Green, Pilar: Kalau Mau Ugal-ugalan Jangan di Tangsel
detakbanten.com TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan akhirnya menindak tegas atas pelanggaran Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) proyek pembangunan pool taksi Green di Ciater, Ciputa, Kota Tangsel dengan menyegel bangunan gardu listrik, Rabu (16/09/2026).
Penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel dibenarkan oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan ketika dikonfirmasi terkait kegiatan penyegelan terhadap bangunan gardu listrik didalam proyek pembangunan pool taksi green.
"Iya betul pak, Seperti yang sudah dijadwalkan dari jumat lalu," ujarnya.
Pilar juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan lebih ketat mengeluarkan atau menerbitkan perijinan bukan berarti mempersulit jika semua regulasinya diikuti dengan benar.
"Kalau memang tidak memenuhi ya tidak bisa diberikan," tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmen dirinya dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie, setiap pengajuan ijin wajib memenuhi unsur tehnis dan adminustrasi sesuai dengan persyaratan perijinan.
"Jangan sampai menjadi permasalahan dan merugikan masyarakat di kemudian hari, bisa jadi warisan buruk untuk kami," ungkap Pilar.
Pilar berharap segala pembangunan apa pun yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan wajib mengikuti proses sesuai peraturan yang berlaku.
"Silahkan kalau mau ugal-ugalan di daerah lain aja, tapi jangan di Tangsel." Pungkasnya.








































