Bebasnya Remaja Masuk Tempat Dugem di Gading Serpong, Pemkab Tangerang Lemah Pengawasan
detakbanten.com TANGERANG - Pengawasan tempat hiburan malam di daerah Kabupateng Tangerang khususnya di wilayah Gading Serpong dianggap lemah dan banyak melanggar Perda terkait batasan umur pengunjung ke tempat hiburan malam.
Lemahnya pengawasan oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang terhadap penegakkan Perda menjadi keuntungan pihak pemilik tempat hiburan malam membebaskan para pengunjung dari segala umur untuk masuk tanpa mengontrol batasan minimal pengunjung yang diperbolehkan dalam aturan.
Di Kabupaten Tangerang, batasan umur pengunjung tempat hiburan malam umumnya adalah minimal 21 tahun, dan secara tegas melarang pengunjung di bawah usia 18 tahun (anak-anak dan pelajar). Aturan ini ditegakkan untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap anak.
Seperti diketahui aturan teknis perizinan dan operasional tempat hiburan (seperti bar dan karaoke) mengacu pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang membatasi tempat-tempat tertentu yang menyajikan alkohol hanya untuk pengunjung dewasa. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, individu di bawah usia 18 tahun dikategorikan sebagai anak-anak dan dilarang keras mengakses area hiburan dewasa.
Mengikuti standar pariwisata nasional, pihak pengelola hiburan malam diwajibkan menyortir pengunjung dengan ketat dengan memeriksa identitas (KTP) dan wajib memasang papan informasi batasan usia sebelum memasuki area usaha.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini (seperti membiarkan anak di bawah umur masuk ke klub/karaoke) dapat berujung pada sanksi administratif berat, termasuk pencabutan izin usaha oleh pemerintah daerah.
Dari hasil investigasi tim redaksi detak group, masih banyak anak-anak remaja (pelajar/mahasiswa) yang masih dibawah umur bebas masuk dan menikmati hiburan malam khususnya di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hampir semua tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong ketika pengunjung masuk petugas tidak sama sekali mensortir pengunjung sesuai aturan dengan menunjukkan KTP. Hal ini terpantau ketika tim detak mengawasi beberapa tempat hiburan malam yang pastinya menyajikan minuman beralkholyang dikomsumsi oleh anak-anak dibawah umur.
Besarnya retribusi atau pajak dari tempat hiburan malam dan minuman beralkhol yang masuk dalam Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, bukan berarti mengabaikan aturan yang dilanggar oleh tempat hiburan malam hingga merusak generasi muda.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait yaitu Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan dan razia untuk meneggakkan Perda di tempat hiburan malam khususnya di Gading Serpong dan pihak kepolisian juga harus memantau peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Tekan Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus membuka Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Tangerang di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Rabu (22/7/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan Warteksi Gemilang yang digelar bertujuan meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang terjangkau karena telah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.
"Kegiatan Warung Tekan Inflasi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. Harga-harga yang dijual di Warteksi ini kurang lebih telah disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sekitar 45 persen sehingga masyarakat dapat membeli sembako dengan harga jauh lebih murah," ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan bahkan diperluas jangkauannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat secara langsung.
"Kita berusaha terus secara rutin melaksanakan kegiatan seperti ini. Tadi masyarakat juga menyampaikan rasa terima kasih karena sangat terbantu. Kami berkomitmen kegiatan seperti ini akan lebih sering digelar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Lanjut dia, Masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pokok dengan harga subsidi, di antaranya beras premium Rp7.000 perkilogram, gula pasir Rp12.000 perkilogram, minyak goreng Rp13.500 perliter, bawang merah Rp20.000 perkilogram, bawang putih Rp25.000 perkilogram, cabai merah keriting Rp25.000 perkilogram, cabai rawit merah Rp30.000 perkilogram dan cabai rawit hijau Rp38.000 perkilogram.
"Melalui Program Warteksi Gemilang, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan juga mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan masyarakat tetap memiliki daya beli yang baik di tengah dinamika harga pangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan Program Paket Subsidi Warteksi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 22-24 Juli 2026 di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa dan Pasar Daon, Desa Daon, Kec. Rajeg.
"Paket subsidi ini terdiri atas delapan komoditas kebutuhan pokok dengan meliputi beras premium sebanyak 665 kilogram, gula pasir 200 kilogram, minyak goreng 200 liter, bawang merah 200 kilogram, bawang putih 200 kilogram, cabai merah keriting 150 kilogram, cabai rawit merah 150 kilogram, serta cabai rawit hijau 150 kilogram," ungkap Resmiyati.
Menurutnya, nilai seluruh komoditas berdasarkan harga pasar mencapai Rp310.200. Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan subsidi sebesar Rp139.700 atau sekitar 45 persen sehingga masyarakat cukup membayar Rp170.500 untuk memperoleh seluruh isi paket tersebut.
"Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," jelasnya
Salah seorang warga Cikupa, Yulianti, mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Warteksi Gemilang. Menurutnya, harga kebutuhan pokok yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar dan sangat meringankan pengeluaran keluarga
.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan jajarannya yang telah mengadakan program pangan murah seperti ini. Kegiatan ini sangat membantu kami, terutama ibu-ibu, karena bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilaksanakan, kalau bisa setiap bulan," pungkasnya.
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Penyediaan Air
detakbanten.com TANGERANG - Proses pemadaman kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, hingga saat ini masih terus berlangsung. Sebagai upaya mempercepat penanganan musibah tersebut, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang bergerak cepat memberikan dukungan untuk memastikan ketersediaan suplai air di lokasi kejadian.
Sebagai respons atas tanggap darurat bencana, PERUMDAM TKR telah menerjunkan sebanyak 10 unit mobil tangki air bersih, Selasa, 7 Juli 2026. Seluruh armada tersebut disiagakan secara penuh (standby) di sekitar lokasi untuk membantu menyuplai kebutuhan air bagi tim pemadam kebakaran (Damkar).
Tak hanya mengerahkan bantuan armada tangki, PERUMDAM TKR juga mengambil langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional pemadaman. Agar memudahkan petugas Damkar mendapatkan suplai air dengan cepat, PERUMDAM TKR telah membuka akses Washout (WO) atau titik pengurasan jaringan pipa yang berlokasi paling dekat dengan titik kejadian.
Pembukaan jalur WO ini agar mobil pemadam tidak perlu menempuh jarak jauh untuk melakukan pengisian ulang tangki. Dengan begitu, diharapkan tim pemadam dapat mengakses air dengan lebih mudah, sehingga proses pemadaman dan pendinginan area kebakaran bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Menjaga stabilitas ketersediaan air di sekitar lokasi kebakaran merupakan prioritas utama yang harus didahulukan, mengingat kondisi di lapangan akibat material TPA yang mudah terbakar. Kesiagaan PERUMDAM TKR untuk terus hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait di TPA Jatiwaringin diharapkan dapat menjadi dukungan nyata dalam percepatan penanganan kebakaran.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen PERUMDAM TKR yang tidak hanya berfokus pada pelayanan distribusi air bersih masyarakat, tetapi juga responsif dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tangerang. PERUMDAM TKR juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan pihak terkait lainnya agar dukungan air di lapangan dapat tersalurkan dengan baik. (Adv)
Gerak Cepat Perbaiki Pipa Utama, PERUMDAM TKR Pastikan Distribusi Air Cisauk Kembali Normal
detakbanten.com TANGERANG - PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang bergerak cepat melakukan perbaikan jaringan distribusi air di wilayah Serpong, khususnya kawasan Cisauk.
Menyentuh Usia 50 Tahun PERUMDAM TKR, Berkomitmen Jaga Mutu Pelayanan Air Bersih
detakbanten.com TANGERANG – Perjalanan panjang pengabdian selama lima puluh tahun bukan hanya sekadar hitungan waktu, namun juga dedikasi dan komitmen penuh perusahaan untuk keberlangsungan akses air bersih bagi masyarakat. Melayani masyarakat selama lima dekade tentu bukan perjalanan yang mudah.
Terus Tingkatkan Kualitas, Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan BUMD Award 2026
detakbanten.com TANGERANG – Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang raih penghargaan BUMD Award 2026 yang digelar di Dian Ballroom Hotel Raffles, Senin (13/04/26).
Viral “Pocong” Diduga Modus Kejahatan, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli
TANGERANG, detakbanten.com — Polresta Tangerang merespons teror “pocong” di sejumlah wilayah yang viral beredar di media sosial. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat tetap waspada namun tetap tenang dan tidak panik.
Satpol PP Diminta Tegas Tertibkan Warung Remang – Remang Berkedok Cafe
detakbanten.com TANGERANG — Pasca penggerudukan Cafe Sopo Sanggar di kawasan Puspemkab Tangerang Tigaraksa pada Selasa (12/5/2026) malam , Satpol PP diminta tertibkan seluruh tempat hiburan malam berkedok cafe di wilayah Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfudz fudianto kepada media.
Diduga Jadi sarang Maksiat, Warga Geruduk Cafe di Kawasan Pemkab Tangerang
detakbanten.com TANGERANG– – Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten menggerduk Cafe Sopo Sanggar di kawasan Puspemkab Tangerang di Tigaraksa Selasa malam (12/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB, cafe yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM), tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.
Bupati Maesyal dan Camat Sindang Jaya Resmikan Bedah Rumah
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maeysal Rasyid menghadiri acara peresmian sekaligus serah terima hasil program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (12/05/26).







































