Items filtered by date: Friday, 30 January 2015

detakbanten.com  BANDARA SOETTA - Kebutuhan stok darah di Bank Darah PMI Pusat cukup besar. Karenanya, kesadaran manusia untuk membantu sesama akan kebutuhan darah perlu terus digalakkan.

Published inKota Tangerang

detakbanten.com PANDEGLANG - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten diduga disunat. Di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi misalnya. Anggaran program itu dari Dinas Sosial Provinsi Banten per sepuluh Unit dengan nilai perunit Rp 15 Juta. Namun, warga penerima program hanya mendapat Rp 11,5 juta.

Published inPandeglang

detakbanten.com PANDEGLANG - Masa tugas fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM P) telah berakhir sejak 31 Desember 2014, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan berakhirnya fasilitator, program PNPM P yang belum terselesaikan membutuhkan pendampingan lebih lanjut.

Published inPandeglang
Friday, 30/January/2015

Perpres Soal Organisasi Kemendagri

Detakbanten.com Bersamaan dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) sejumlah Kementerian dan Lembaga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Januari 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tugas Kemendagri adalah menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan negara. Sementara salah satu fungsinya adalah perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politk dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

Adapun organisasi Kemendagri sesuai yang tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2015 itu adalah: a. Sekretariat Jendral; b. Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (tadinya Ditjen Pemerintahan Umum, red); c. Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (sebelumnya tidak ada, red); d. Direktorat Jendral Otonomi Daerah; e. Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah; f. Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa (tadinya Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red); g. Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah (tadinya Ditjen Keuangan Daerah, red); dan h. Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, masuk dalam organisasi Kemendagri adalah: i. Inspektorat Jendral; j. Badan Penelitian dan Pengembangan; k. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tadinya Badan Pendidikan dan Latihan, red); l. Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa; m. Staf Ahli Bidang Pemerintahan; n. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; o. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan p. Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, menurut Pasal 55 Perpres ini, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di Kementerian Dalam Negeri, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

Published inDetak Info

detakbanten.com Kota TANGERANG - Seorang perampok sepeda motor diringkus Polisi Sektor Neglasari saat beraksi di jalan Pembangunan, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Suni bin Sanin (48), warga Cipinang, Kecamatan Angsana ditangkap petugas patroli pada malam kejadian pada Rabu (28/1/2015) pukul 21.15 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Iptu Badruzaman menuturkan penangkapan berlangsung ketika ia bersama anggotanya Bripka Sasdyanto dan Brigadir Rifki Prima Utama sedang berpatroli. "Saat kejadian, petugas mendapati korban berteriak minta tolong karena sepeda motor berplat B 6800 GIT miliknya dibegal," jelas Badruzaman, Jumat (30/1/2015).

Kemudian petugas dengan sigap mengejar pelaku, dan menangkapnya di depan pom bensin Sitanala Neglasari.

Sementara pengakuan korban Toharudin kepada petugas polisi mengatakan, saat itu dirinya dalam perjalanan menuju tempat kerja di Bandara Soetta, Kemudian dari arah belakang tiba-tiba kunci kontak dicabut oleh pelaku. Mesin motor pun seketika mati, pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok, dan meminta korban turun dari motor.

Dalam keadaan panik, korban sempat memukul pelaku dengan helm, dan berteriak minta tolong. Pelaku yang tertangkap dipukuli warga hingga babak belur. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Neglasari. 

Published inKota Tangerang

DetakBanten.com Serang – Berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 53 ayat 4 menyebutkan, apabila calon perseorangan mengundurkan diri dari calon gubernur setelah ditetapaan oleh KPU provinsi, dan yang menyebutkan calon bupati (Cabup) dan calon walikota setelah ditetapkan oleh KPU akan dikenakan sanksi.

Published inSerang

detakbanten.com SERANG - Terkait kasus pencemaran nama baik, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengancam akan membawa Ketua Koalisi Mercusuar Banten (KMB) TB Delly Suhendar menempuh jalur hukum. TB Delly Suhendar dianggap telah mencemarkan nama baik soal pernyataan yang mengungkap bahwa ICW telah memperjualbelikan kasus gratifikasi Plt Gubernur Banten sejumlah 1,2 Miliar.

Published inKota Serang
Go to top