Rekonstruksi Pembunuhan Feby Lorita

Rekonstruksi  Pembunuhan Feby Lorita Rekonstruksi Pembunuhan Feby Lorita

detakdepok.com- Citayem, Satuan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur melakukan rekonstrusi pertama atas pembunuhan Feby Lorita (31) di perumahan Puri Citayem, Depok, Rabu (26/2).

Sedangkan polisi menangkap tersangka pembunuhan Feby Lorita. Jenazah korban ditemukan membusuk dalam mobil Nissan March bernomor polisi F-1356-KA di Taman Pemakaman Umum Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, 28 Januari 2014.


Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22) pembunuh Feby Loreta. Ia ditangkap polisi di kampung halamannya, Pematang Siantar, Sumatera Utara.


Dalam rekonstruksi, ada 20 adegan dilakukan tersangka. Ia cukup kooperatif menjelaskan adegan yang belum ada pada berita acara perkara (BAP) di rekonstruksi ini.


Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ade Rosa menjelaskan, pembunuhan Feby dilakukan Edo di rumah kerabat Edo, Perumahan Puri Citayam Permai Blok B Nomor 22, RT 07 RW 022, Bojong Gede, Depok, pada 22 Januari 2014. Pembunuhan dilakukan setelah sebelumnya Edo menyatakan cinta kepada Feby. Tapi ditolak mentah-mentah.


Keduanya sempat terlibat adu mulut. Bahkan Edo menganiaya Feby hingga terluka dan giginya tanggal.


Ade Rosa menambahkan, ini adalah TKP ke-3. TKP pertama di Cawang (depan UKI), Ciawi, Puri Citayem, apartement tempat tinggal korban, dan tempat pembuangan korban.. (son)

 

 

Go to top