Nekad Buka, Dua PL Diamankan dari Tempat Hiburan Malam "Live Scorpion" Serang
detakbanten.com SERANG - Dua wanita pemandu lagu (PL) diamankan personil Polres Serang karena tidak memiliki kartu identitas dari "Live Scorpion" tempat hiburan malam di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu 24/10/2020 malam.
Walikota Cilegon Resmikan Masjid di Kawasan Tempat Hiburan Malam
detakbanten.com Cilegon - Bertepatan dengan Hari Santri Nasional, Walikota Cilegon Edi Ariadi meresmikan Masjid Al-Haqq di Jalan Aat Rusli KM.05 JLS Kota Cilegon. Masjid itu berdiri persis berada disamping Tempat Hiburan Malam (THM).
Kapolres Serang: Tempat Hiburan malam Bandel Jalankan Bisnis Dimasa Pandemi, Cabut Izin Usaha
detakbanten.com SERANG,- Personil Kepolisian Resor (Polres) Serang yang dipimpin Kompol Didid Imawan menggelar operasi cipta kondisi disejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur yang masih menjalankan bisnisnya dimasa pandemi Covid-19, Sabtu (10/10/2020) malam hingga Minggu dini hari.
Banten Masih Berduka, Brigade Al Khairiyah Desak Tempat Hiburan Malam Ditutup
detakbanten.com, CILEGON - Masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam di Provinsi Banten, meski masyarakat Banten sedang dirundung musibah tsunami di Selat Sunda yang memakan ratusan korban jiwa, ribuan luka-luka dan puluhan ribu lainnya mengungsi, disesalkan oleh elemen masyarakat Kota Cilegon.
Tempat Hiburan Malam Cilegon Ditutup
detakserang.com- CILEGON, Pemerintah Kota Cilegon yang tergabung atas Unsur Muspika Kota Cilegon, Baik Disbudpar Kota Cilegon, TNI, Polres Cilegon, Satpol Pamong Praja Kota Cilegon akhirnya menutup tempat hiburan malam yang kerap melanggar SK Walikota SK Walikota 300/Kep.145.Disbudpar/2014 dan Perda Peraturan Daerah No 2 Tahun 2003.
Walikota Cilegon Siap Tutup Tempat Hiburan Malam 'Nakal'
detakserang.com- CILEGON, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon geram terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di atas jam tayang yang diberlakukan. Walikota Tb Iman Ariyadi pun terusik. Untuk itu, pihaknya segera menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan.