Diduga Melanggar Kode Etik, Bawaslu Kota Tangerang Akhirnya Resmi Dilaporkan Ke DKPP

detakbanten.com, KOTA TANGERANG--Abdullah Syapiih,SH.S.ip, salah seorang peserta calon Panwaslu dari Kecamatan Karang Tengah, resmi melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang. Surat laporan tersebut dibuat oleh Syapiih karena dirinya sebagai peserta, merasa kecewa atas pelaksanaan rekrutmen dan menganggap Bawaslu Kota Tangerang telah melakukan pelanggaran kode etik serta pelanggaran informasi keterbukaan publik. Pelanggaran tersebut diduga karena Bawaslu Kota Tangerang tidak profesional saat melaksanakan rekrutmen Panwaslu Kecamatan se-Kota Tangerang yang dilaksanakan belum lama ini.

Langgar Kode Etik Badan Adhoc Siap - Siap Dipecat

Langgar Kode Etik Badan Adhoc Siap - Siap Dipecat

detakbanten.com Cilegon – Badan Adhoc yang tidak menjaga integritas saat penyelenggaran pilkada 9 Desember mendatang dipastikan akan dipecat. 

 

 

Go to top