Bea Cukai Merak Musnahkan Batang Rokok dan Miras ilegal

detakbanten.com CILEGON - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak memusnahkan 2.240.168 batang rokok, 37.071 gram tembakau iris dan 59 batang cerutu serta 196 botol liquid vape di lapangan tempat penimbunan sementara Pelabuhan Merak Mas, Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).

 

 

Go to top