Salip Mobil, Pengendara Roda Dua Tewas Tertabrak Kereta

Petugas Kepolisian saat mengevakuasi kendaraan korban, Rabu (11/5/2022). Petugas Kepolisian saat mengevakuasi kendaraan korban, Rabu (11/5/2022).

Detakbanten.com, CILEGON - Seorang remaja putri, M (18) warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tewas mengenaskan usai sepeda motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api jurusan Rangkasbitung - Merak saat melintasi rel Kereta Api di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Salah satu warga setempat Sumiati mengatakan, korban bernama Mutmainah mengendari sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi A-5730-SC. Sebelum kejadian, kereta sempat membunyikan sirine namun korban tidak mendengar bunyi sirene dari kereta tersebut.

“Sebelum terjadi kecelakaan, kereta sempat membunyikan klakson. Tapi korban tidak dengar dan akhirnya ketabrak kereta dan terpental hingga 5 meter,” kata Sumiati saat ditemui di lokasi, Rabu (11/5/2022).

Sumiati menambahkan, kondisi motor yang dikendarai korban rusak parah dan telah dievakuasi oleh Satlantas Polres Cilegon. “Motor dan korban sudah dievakuasi sama polisi. Karena kaki sebelah kiri putus. Sedangkan tubuh lainnya mengalami luka-luka yang cukup parah,” tambahnya.

Terpisah kepala, saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admojo membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban yang menggunakan sepeda motor melaju dari arah Cilegon menuju arah Ramanuju. Namun setiba di perlintasan rel Kereta Api tanpa palang pintu di daerah Ramanuju, korban yang sebelumnya sempat menyalip sebuah mobil diduga kurang mengantisipasi laju kedatangan Kereta Api jurusan Rangkasbitung - Merak.

"Jadi korban ini mengendarai sepeda motor dari arah Cilegon Kota ke arah Ramanuju. Sebelum melintasi rel kereta api, korban sempat menyalip sebuah minibus yang berhenti. Dan saat melintasi rel, korban kurang antisipasi padahal jarak kereta sudah dekat, ia terus melaju dan akhirnya tertabrak (Kereta Api)," ungkap Yusuf, Rabu (11/5/2022).

Disampaikan Yusuf, jika korban sempat terpental sejauh 10 meter hingga motor yang dikendarainya pun mengalami rusak berat. Sementara korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Naas, korban yang mengalami patah tulang di kepala, tangan dan kaki yang nyaris putus pun harus meregang nyawa sesaat mendapat perawatan di rumah sakit.

"Lukanya patah pada kaki, kepala dan tangan. Sempat dievakuasi ke RSKM Cilegon. Tapi korban meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang diderita," tandasnya. (man)

Go to top