Puluhan Napi Tangerang Dipindahkan ke Lapas Cilegon

51 Narapidana Tangerang saat dilakukan pemeriksaan di Lapas Cilegon, Selasa (4/1/2022). 51 Narapidana Tangerang saat dilakukan pemeriksaan di Lapas Cilegon, Selasa (4/1/2022).

Detakbanten.com Cilegon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima pindahan 51 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas I Tangerang. Pemindahan puluhan WBP tersebut Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.45 WIB dikawal ketat petugas lapas dan dibantu pihak kepolisian.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan pemindahan narapidana ke Lapas Cilegon ini sebagai bentuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi penguatan di bidang keamanan dan ketertiban oleh Inspektur wilayah I. Terlebih kata dia, Lapas Cilegon menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai penyangga over capacity baik lapas dan rutan di wilayah Banten.

"Pelaksanaan pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis dalam mencegah Over capacity atau kelebihan jumlah hunian yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Sudirman, Rabu (5/1/2022).

Dikatakan Sudirman pemindahan narapidana tersebut sudah sesuai dengan SOP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Penerimaan narapidana ini telah kami lakukan sesuai SOP, petugas melakukan pengecekan kesehatan serta berkas-berkas, dan kami pastikan seluruh narapidana dalam kondisi yang sehat serta kelengkapan berkas yang telah sesuai," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan mutasi warga binaan ini juga dimaksudkan sebagai upaya deteksi dini Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

"Ini dalam rangka pemerataan penempatan. Pemindahan ini sudah berproses bersumber dari pemerataan lapas dan rutan di wilayah Banten," ujar Masjuno.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basic yang digaungkan pemasyarakatan.

"Sebagai instruksi pimpinan, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi lagi peristiwa - peristiwa yang tidak diinginkan," tutupnya. (man)

 

 

Go to top