Potensi Penyebaran Penyakit PMK di Cilegon Tinggi

DKPP Kota Cilegon saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Hewan Ternak di Aula DKPP Kota Cilegon, Selasa (17/5/2022). DKPP Kota Cilegon saat Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Hewan Ternak di Aula DKPP Kota Cilegon, Selasa (17/5/2022).

Detakbanten.com, Cilegon - Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah, membuat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon melakukan langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi kepada para peternak di Kota Cilegon.

Langkah ini dilakukan, menyusul adanya lima daerah di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease).

Kepala DKPP Kota Cilegon, Efa Sarifah mengatakan, kelima daerah yang ditetapkan itu yakni, Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Aceh Tamiang. Namun begitu, sampai saat ini untuk di Kota Cilegon aman dari penyebaran wabah PMK tersebut.

Terkait dengan wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak itu, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada peternak hewan yang ada di Cilegon. Selain itu, pihaknya juga telah mensosialisasikan bahaya penyakit PMK kepada masyarakat melalui radio dan media sosial (Medsos).

"Penyakit PMK tidak menyerang kepada manusia. Namun menyerang kepada hewan ternak ruminansia seperti kambing, kerbau, sapi, domba, babi dan hewan liar seperti gajah dan rusa," kata Efa kepada awak media usai Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Hewan Ternak di Aula DKPP Kota Cilegon, Selasa (17/5/2022).

Kemudian Efa juga mengatakan, hal ini dapat mengakibatkan kematian pada hewan, sehingga bisa berdampak terhadap kerugian ekonomi yang cukup tinggi. "Untuk saat ini penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, hingga mengakibatkan kematian pada hewan di Cilegon belum terjadi. Maka dari itu perlu dilakukan pencegahan, edukasi dan pemantauan kepada hewan ke lapangan," tuturnya.

Ditempat yang sama, Sub Koordinator Karantina Hewan pada Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Melani Wahyu menegaskan, tingkat penyebaran penyakit PMK lebih cepat daripada penyebaran wabah penyakit Covid-19, yang mengakibatkan kerugian kepada peternak hewan di Indonesia.

"PMK tingkat penyebaran lebih cepat daripada penyebaran wabah penyakit Covid-19, yang mengakibatkan kerugian kepada peternak hewan di Indonesia," terangnya.

Adapun gejala penyakit PMK kata Melani, terjadi lesi-lesi dalam mulut hewan hingga yang paling parah adalah kukunya sampai lepas.

Lebih lanjut Melani mengungkapkan, lantaran Kota Cilegon merupakan daerah perlintasan hewan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya, maka, potensi penyebaran penyakit PMK sangat tinggi.

Meskipun demikian, ia menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena itu tidak berbahaya kepada manusia. Dan masyarakat dihimbau untuk tidak membawa hewan yang sakit di Kota Cilegon. "Apalagi sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha," tutupnya.

 

 

Go to top