Detak Banten - Detak Berita Banten Seketika Menjangkau Dunia

Bangun Jalan Poros, Anggota DPRD Kabupaten Serang Terjun Ikut Gotong Royong

detakbanten.com, SERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Serang, Fraksi Partai Demokrat, H Juhri ikut serta bergotong royong bersama masyarakat membangun jalan poros menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (22/9/2019).

Galian Tanah di Duga Tak Berizin Buat Resah Warga Tunjung Teja

detakbanten.com, SERANG - Adanya aktifitas galian tanah di Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang dikeluhkan warga. Pasalnya aktifitas galian tanah tersebut akses jalan desa Tunjung Teja kotor dan merusak lingkungan warga sekitar.

Alumni SMPN 1 Anyer, Ajak Pengunjung Wisata Bersih Bersih Pantai Anyer

Alumni SMPN 1 Anyer, Ajak Pengunjung Wisata Bersih Bersih Pantai Anyer

detakbanten.com, SERANG - Komunitas Alumni SMPN 1 Anyer, Kabupaten Serang, melakukan sebuah kegiatan bersih-bersih pantai dengan memunguti sampah yang berserakan. Hal itu dilakukan, dalam rangka memberitaukan pantai anyer sudah bersih dan nyaman di kunjungi.

Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumsong Diringkus Tim Jawara dan Resmob Polda Banten

detakbanten.com SERANG - Dua pelaku pencurian spesialis rumah warga yang sudah belasan kali beraksi diringkus Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (23/9/2019) malam dan Selasa (24/9/2019) dini hari. Kedua tersangka yaitu Santa, 17, dan Muiz, 28, keduanya merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Resmikan Sanggar, Walikota Serang Lestarikan Seni Budaya Pecak Silat

Resmikan Sanggar, Walikota Serang Lestarikan Seni Budaya Pecak Silat

detakbanten.com, KOTA SERANG - Walikota Serang Syafrudin, memiliki tekad dan niat untuk melestarikan kesenian Pencak Silat bela diri di Kota Serang. Hal itu bertujuan untuk menghibur masyarakat yang akan berkunjung di Kota Serang.

DiLaunching Oleh Kapolri, Begini Keunggulan Smart SIM

detakbanten.com, SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM pintar bagi pengguna kendaraan bermotor.

Diduga Menikahi Istri Sah Orang Lain , Pria Asal Kosambi Dalem Kronjo Ditahan Polisi

detakbanten.com KRONJO -- Pria asal Desa Kosambi Dalem Kecamatan Kronjo berinisial IE ditangkap unit reskrim Polsek Kronjo pada Sabtu (21/09/2019). Pasalnya, IE menikahi perempuan berinisia SI warga Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, peristiwa pernikahan tersebut terjadi pada Minggu 22 April 2018. SI yang masih berstatus sebagai istri sah Oji warga Kampung Gabral desa Muncung Kecamatan Kronjo ini dinikahkan oleh penghulu asal desa Muncung.

Bupati Zaki Minta Camat dan Dishub Tegakan Perbup 47

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh camat dan Dishub serta Satpol PP untuk bersama-sama menegakan Perbup nomor 47 tentang batasan jam operasional kendaraan berat, menurut orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini, Pemkab Tangerang sebelum mengeluarkan Perbup sudah melalukan kajian sehingga tidak ada alasan bagi truk untuk melakukan pelanggaran jam operasional.

Mad Romli Resmi Buka Bursa Job Fair 2019

Mad Romli Resmi Buka Bursa Job Fair 2019

detakbanten.com TIGARAKSA -- Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli secara resmi membuka job fair 2019 di lapangan PWS Puspemkab Tangerang, Bugel Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa Selasa (24/11/2019), acara rutin yang digelar selama tiga hari dari 24- 26 Desember 2019 oleh Disnaker Kabupaten Tangerang ini berrujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Tangerang.

Truk Berat Pengangkut Tanah Di Kresek Mulai Langgar Perbup

detakbanten.com KRESEK -- Pasca pergantian Camat, dan pergantian kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, truk berat pengangkut tanah di Kabupaten Tangerang mulai banyak yang melanggar, salah satunya di kecamatan Kresek. Truk besar yang berasal dari gallian tanah di desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler ini dengan sengaja melanggar perbup nomor 47 karena beroperasi sebelum pukul 22.00 Wiba.

Go to top