Kepala Divisi Keimigrasian: Kehadiran Kami Bukan Untuk Menghalangi, Tapi Untuk Membenahi

Kepala Divisi Keimigrasian: Kehadiran Kami Bukan Untuk Menghalangi, Tapi Untuk Membenahi

Detakbanten.com, BANTEN -- Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi menjadi fokus utama dari pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Serang.

Kepala Divisi Imigrasi, Ujo Sujoto menyampaikan terkait bagaimana hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar pembinaan ini bisa menjadi fokus utama agar kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang tidak terjadi lagi.

Hal tersebut disampaikan Ujo Sujoto dalam sambutannya pada kegiatan KIEP Pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. (13/09).

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami dari Kantor Wilayah diamanatkan dari Kantor Pusat untuk mencanangkan Desa Binaan Imigrasi terkait TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)" ujar Ujo Sujoto

"Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini tujuannya untuk membimbing masyarakat agar tahu dan paham terkait prosedur yang benar terkait menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri" pungkasnya.

Terselenggara di Swiss Belinn Hotel, Cikande, Kabupaten Serang, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan kalangan masyarakat, pemerintah daerah dan penegak hukum Wilayah Kabupaten Serang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten. (Humas Kemenkumham Banten)

 

 

Go to top