Kakanwil Kemenkumham Banten: Jika Dikelola dengan Upaya yang Tepat, Potensi Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Kekuatan Besar

Kakanwil Kemenkumham Banten: Jika Dikelola dengan Upaya yang Tepat, Potensi Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Kekuatan Besar

Detakbanten.com, BANTEN – Kekayaan Intelektual merupakan salah satu aset penting bagi bangsa dan negara. Kekayaan Intelektual dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto bilang, oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengembangkan dan melindungi Kekayaan Intelektual. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan Pemantauan Potensi Kekayaan Intelektual.

Hal itu disampaikan Tejo dalam sambutannya saat membuka Kerja Sama Pemantauan Potensi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (12/09).

Mencontohkan, ia menyebut bagaimana Kabupaten Lebak, yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten, memiliki begitu banyak potensi Kekayaan Intelektual, baik Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Kekayaan Intelektual Kelompok.

Salah satunya, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Kabupaten Lebak yang telah berkembang secara turun-temurun, antara lain: tekstil tradisional (seperti Tenun Baduy, Kain Batik Baduy, Lurik Lebak), kesenian tradisional, masakan khas, indikasi geografis.

“Potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Lebak ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah”, ujar Tejo Harwanto.

“Dan tugas kita adalah menginventarisir potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada dan membangun kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap potensi Kekayaan Intelektual tersebut karena mungkin hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha yang belum memahami hal itu”, sambungnya.

Untuk itu, peran serta Pemerintah Daerah khususnya dalam hal pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual sangatlah diperlukan. Hal itu bisa diwujudkan melalui pemberian pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

“Dengan upaya-upaya yang tepat, potensi Kekayaan Intelektual di Lebak diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan daerah dan bangsa”, pungkasnya.

Terselenggara di Horison Rahaya Hotel, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan Pemangku tusi Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Lebak.

Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Rahadyanto. (Humas Kemenkumham Banten)

 

 

Go to top