Warga Terpapar Covid-19 Dapat Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Tangsel, Begini Penjelasan KPU

Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mudjahid Zein. Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mudjahid Zein.

detakbanten.com SETU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel memastikan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tengah melakukan perawatan medis atau tengah lakukan karantina mandiri akibat Covid-19, dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel, 9 Desember pekan depan.

Komisioner KPU Kota Tangsel Ahmad Mudjahid Zein mengatakan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) bersama saksi dan pengawas TPS, akan mendatangi warga yang tengah lakukan karantina mandiri tersebut.

"Kalau dia karantina mandirinya di rumah, dia mau menggunakan hak pilihnya, maka nanti KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang mengenakan APD lengkap mendatangi rumah warga yang melakukan karantina mandiri," kata Mudjahid, Kamis (3/12/2029).

Begitupun bagi yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit-rumah sakit di Tangsel, warga tersebut juga dapat menyalurkan hak pilihnya namun tergantung domisili si pasien.

"Kalau dirawat di rumah sakit dan pasiennya bukan penduduk sekitaran Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka yang pertama pasien tersebut harus melakukan pindah memilih terlebih dahulu," terang Mudjahid.

Untuk mendapatkan form A5 bagi pasien yang melakukan pindah memilih, dapat diurus oleh keluarga pasien masing-masing. Selanjutnya, pasien dapat dilayani oleh petugas KPPS dari TPS sekitar rumah sakit.

"Jadi nanti tetap dilayani oleh KPPS terdekat di rumah sakit tersebut. Kalau yang (karantina mandiri) dirumah, dia kan pemilih DPT. Kalau di rumah sakit, karena bukan pemilih di TPS tersebut maka dia harus pindah memilih dulu untuk mendapatkan form A5," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi data pemilih untuk Pilkada Tangsel 2020, ada 976.019 warga Tangsel masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diantaranya Kecamatan Serpong 109.337 pemilih, Serpong Utara 93.586 pemilih, Pondok Aren 207. 813 pemilih, Ciputat 150.186 pemilih, Ciputat Timur 123.726 pemilih, Pamulang 231.382 pemilih dan Kecamatan Setu 59.989 pemilih.

 

 

Go to top