Walikota dan DPRD Kota Serang Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Walikota dan DPRD Kota Serang Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah terus menulai penolakan dari daerah. Kali ini giliran Pemkot  dan DPRD Kota Serang yang kompak menolak kebijkan tersebut.



"Atas nama pemerintah Kota Serang, kami keberatan apabila iuran BPJS dinaikan, sebab saat ini saja sudah menjadi beban pemerintah daerah," kata Walikota Serang Syafrudin usai paripurna jawaban Walikota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap rancangan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (16/9/2019).

Penolakan dilakukan lantaran Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5  miliar untuk 42 ribu jiwa penerima bantun iuran (PBI). Karenanya, jika kenaikan iuran diberlakukan akan membuat PBI di ibukota Banten berkurang separoh. "Jadi secara keseluruhan kalau pemerintah pusat menaikan iuran BPJS kami belum mampu untuk menaikan. Kami berharap pemerintah membatalkan itu," ucapnya.


Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan naik 100 persen. Rincinnya, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan per jiwa. Lalu, kelas II sebesar Rp110 ribu per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp160 ribu per bulan per jiwa.

Kata Syafrudin, kalau memang sudah ada surat resmi perihal kenaikan BPJS, pihaknya akan melakukan permohonan dan berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. "InsyaAllah nanti kami akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk bicara hal ini. Kalau semua kepala daerah menolak mungkin pemerintah pusat akan mempertimbangkan," tukasnya.

Penolakan juga disampaikn Ketua Sementara DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Ia mendukung penuh adanya penolakan dari Walikota Serang terhadap rencana kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen. “Jelas ditolak, dulu dianggarin 40 ribu jiwa dengan anggaran Rp11,5 miliar, tetapi adanya kenaikan ada 20 ribu jiwa, separuhnya pasti akan hilang (dari daftar PBI BPJS),” kata Budi.

Politisi Gerindra ini mengaku akan membahas khusus masalah tersebut dengan Walikota Serang. Bahkan, ia mengusulkan Walikota mempelopori penolakan secara resmi bersama seluruh elemen masyarakat Kota Serang. “Kita tidak bisa usulan ke pusat DPRD doang, semua elemen kalau bisa. (Usulan) harus ada rapat khusus, nah tanya Walikota kapan akan rapat menolak BPJS ini,” sambungnya.

 

 

Go to top