Usai terima SK, Candra Bakal Kebut Program Partai

Usai terima SK, Candra Bakal Kebut Program Partai

detakbanten.com JAKARTA, Candra Angga Rahmayanda akhirnya menerima SK ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang. SK diserahkan langsuang oleh ketua umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersamaan kepada para ketua DPD PAN se Provinsi Banten dan DKI Jakarta, di rumah dinas komplek Widya Candra Jakarta, Senin (24/5).

Dalam kesempatan itu Zulkifli berpesan dengan terbitnya SK maka seluruh kader harus lebih merekatkan persatuan dan kesatuan diinternal partai. Karena hakikat berpartai itu harus menggembirakan, saling membantu dan saling mendukung.
"Berpartai itu jangan malah membikin rumit, jangan membuat perselisihan apalagi permusuhan," kata Zulkifli dihadapan pengurus DPD PAN SeBantem dan DKI Jakarta.

Tambah Zulkifli, pemegang SK merupakan pengurus partai, namun SK hanya bersifat administrasi, artinya jelas Zulkifli SK bukan jaminan bagi pemegangnya bakal menjadi anggota dewan atau kepala daerah, namun SK hanya bersifat syarat sebagai pengurus partai.


"SK itu tugas tambahan bagi pemegangnya. Tapi untuk menjadi anggota DPR atau kepala daerah itu bergantung perjuangannya bagaimana meraih suara rakyat bukan karena SK partai ini," tandas Zulkifli.


Diakhir sambutannya, Zulkifli kembali berpesan bahwa mandat yang diterima pengurus harus menjadi ladang ibadah, sebagaimana azas PAN nasionalis dan religius bahwa kader PAN harus menebar kebaikan dan bermanfaat kepada orang lain tanpa melihat latarbelakang suku ras dan agama.


"Jadikan berpartai itu sebagai ladang ibdah karena kita selaku orang beriman menyakini setelah kematian akan ada kegiduoan yang kekal maka berlombalah untuk krbaikan sebagai bekal dihari kelak," pesan Zulkifli.


Sementara Anga Candra Ramayanda kepada wartawan mengatakan berterimakasih atas SK yang telah diserahkan langsung oleh ketua umum PAN. Ia bertekad setelah SK ini diterima seluruh jajaran pengurus DPD PAN Pandeglang akan sesegera menyelesaikan agenda partai diantaranya pembentukan pengurus DPC di 35 Kecamatan dan DPRT di tiap desa di Kabupaten Pandeglang.


"Penyerahan SK kepengurusan priode 2021-2025 ini sebagai tindaklanjut dari Musda V yang dilaksakan pada Februari lalu. Maka setelah penyerahan SK ini kami akan segera menyelesaikan agenda partai," tandas Candra Angga. (Dendi)

 

 

Go to top