Tutup Pelayanan, Lima Staf DPUPR Kabupaten Serang Positif Covid-19

ilustrasi. (net) ilustrasi. (net)

Detakbanten.com, SERANG - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tutup pelayanan. Hal itu dikarenakan Lima (5) staf terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menjelaskan, sejak kemarin telah tutup pelayanan dan diberlakukan pembatasan tatap muka secara langsung atau work form home (WFH) hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kejadian itu, kata dia, setelah para staff melakukan rapid test antigen secara mandiri.

"Lima staf kami positif covid, jadi diberlakukan WFH dan pembatasan tatap muka langsung dengan tamu. Makanya saya lagi di rumah," kata Okeu saat dikonfrimasi sambungan telefon, Kamis(14/1/2021).

Lanjut Okeu, Dinas PUPR mengimbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maupun melaksanakan gerakan 4 M. Yakni, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minim 1 meter dan menghindari kerumunan.

"Selalu jaga kesehatan diri, makan-makanan begizi dan olahraga. Tetap patuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan bersama," pungkasnya.(Aden)

 

 

Go to top