Tuntut Upah, Buruh Tangerang Geruduk Kantor Disnaker

Tuntut Upah, Buruh Tangerang Geruduk Kantor Disnaker

Detakbanten.com TANGERANG -- Ratusan buruh Tangerang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) bergerak ke kantor Gubernur Banten di kawasan pusat pemerintahan provinsi banten ( KP3B) Serang, selasa (2/11/2021).

Buruh asal Tangerang tersebut berasal dari aliansi serikat KSPSI, KASBI FARKES, FSPMI dan SPN, buruh tersebut meminta agar Gubernur Banten menaikan upah minim provinsi ( UMP) tahun 2022 sebesar 8.95%, selain menuntut upah pokok, buruh juga menuntut minimum sektoral (UMSK).

" Kami meminta agar Depekab menaikan upah untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%,"kata Hadi Murdianto, koordinator AB3 Kabupaten Tangerang.

Hadi mengatakan, saat ini buruh di Kabupaten Tangerang nasib dan kesejahteraanya kurang membaik, ditambah dengan pandemi Covid 19 yang melanda, tuntutan buruh sangat sederhana karena berdasarkan survey kebutuhan hidup layak, saat ini sejumlah item mengalami kenaikan.

" Kami berharap agar pemerintah peka dengan nasib dan kesejahteraan buruh,"tandasnya.

 

 

Go to top