TNI-AL Lanal Tanjung Balai Asahan bekerja sama dengan Kodim 0208, dan Polres Batubara Tangkap 34 PMI Ilegal.

TNI-AL Lanal Tanjung Balai Asahan bekerja sama dengan Kodim 0208, dan Polres Batubara Tangkap 34 PMI Ilegal.

Detakbanten.com, BATUBARA (Sumut) - Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE., D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol INF. Franki Susanto, SE, Dalam Press Rilis Tentang penangkapan 34 PMI oleh personil Gabungan bertempat di Posal Tanjung Tiram Jln. Merdeka Ujung Boom Tanjug Tiram Kel. Tanjung Tiram Kec. Tanjug Tiram Kab. Batubara, Senin (7/2/2022).

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, menyampaikan, hari ini Senin, 7 Januari 2022 personil gabungan dari Lanal TBA, Kodim 0208/AS dan Polairud Polres BatuBara. telah menggagalkan penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang berjumlah 34 orang (15 orang perempuan dan 19 laki laki) yang akan berangkat dari perairan Guntung Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara menuju Malaysia dengan menggunakan KM. Kayla GT. 06.

"Berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi yang didapat dari Masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda mar candra bersama anggota Kodim 0208 dan Airud Polres Batubara bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI.
Selain itu sudah menjadi Komitmen bersama untuk menghentikan Pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia," Kata Danlanal.

Turut hadir, Kasatreskrim AKP Fery Khusnadi. Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf. Salam Rambe. Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Jabat. Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus. Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Chandra. (Gani)

 

 

Go to top