Tidak Terima Hasil Suara Pilgub Banten,Tim Pemenangan Rano-Embay Demo Panwaslu dan KPU

saat demo di Panwaslu Kota Tangerang saat demo di Panwaslu Kota Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG- Tidak terima hasil suara Pilgub Banten 2017, ratusan tim pemenangan pasangan calon gubenur dan wakil gubernur Banten,H Rano Karno dan Embay Mulya Syarief, gerubuk kantor Panwaslu dan kantor KPU Kota Tangerang.

Dalam aksinya mereka menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh tim pemenangan paslon no 2. Menurutnya,banyak kejanggalan-kejangalan serta sejumlah pelanggaran dan permasalahan yang ditemukan pada proses Pilkada Banten 2017.

Diantaranya,terjadinya pembukaan kotak suara secara ilegal, ditemukannya sejumlah pemilih yang menjoblos dengan menggunakan surat keterangan (suket) palsu yang tersebar secara masif di TPS-TPS di kota Tangerang, adanya pengelembungan, terdapat banyak surat suara palsu digunakan untuk menjoblos dan lain sebagainya.

"Pelanggaran-pelanggaran tersebut sudah kita laporkan ke Panwaslu kota Tangerang sebanyak 16 pelanggaran," ujar Gatot tim pemenangan paslon no 2 yang juga ssekjen DPC PDI perjuangan,Kamis (23/2/17).

Gatot juga mengatakan,berdasarkan temuan sejumlah jenis pelanggaran dan permasalahan tersebut,maka hasil perolehan suara khususnya di Kota Tangerang patut dipertanyakan kebenaran dan keabsahannya.

Sehingga kami berkesimpulan bahwa pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Banten 2017 di Kota Tangerang cacat hukum dan penuh kecurangan. Oleh karena itu kami menuntut pada KPU Banten untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) se Kkota Tangerang dengan proses demokrasi yang bersih tanpa kecurangan.

" Ya,kita menginginkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) se-kota Tangerang juga hasil laporan yang kita laporkan ke Panwaslu kota Tangerang segera ada hasilnya," pungkas Gatot.

 

 

Go to top