Terkait Spanduk Tangkap Pelaku Maling Berhadiah, Syaiful Milah Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Terkait Spanduk Tangkap Pelaku Maling Berhadiah, Syaiful Milah Minta Warga Tidak Main Hakim Sendiri

detakbanten,.com, KOTA TANGERANG– Maraknya pelaku kejahatan selama bulan suci Ramadhan, warga perumahan Puri Dewata, Kelurahan Poris Plawad Utara,Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, bentangkan beberapa sepanduk bertuliskan "Tangkap Pelaku Maling Berhadiah". Menanggapi spanduk sayembara yang sempat viral di media sosial tersebut, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Golkar, Saiful Milah angkat bicara.

Menurutnya, sepanduk yang bertuliskan narasi seperti itu, dimaknai sebagai sebuah sayembara. Karena ada iming-iming imbalan berupa hadiah yang nilainya jutaan rupiah.

"Sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan demokrasi di Negara kita saat ini, kita harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Kalau ada pelaku kejahatan seperti pencurian terus tertangkap, ya tindakan yang paling baik adalah menyerahkannya kepada pihak kepolisian, Negara kita kan Negara hukum", terangnya,Sabtu (15/04/2023).

Ia mengingatkan kepada seluruh warga Kota Tangerang, khususnya warga perumahan Puri Dewata agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi aksi pencurian yang marak terjadi di perumahan tersebut saat ini. apalagi sampai pencurinya bonyok 75 persen baru dapat hadiah, itu artinya ada upaya main hakim sendiri. Karena sayembara itu menurutnya seperti zaman kerajaan saja, ungkapnya.

Saiful berharap, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan pencopotan spanduk yang telah viral di media sosial itu.

“Kami yakin polisi akan ambil sikap itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi, tidak boleh dibiarkan main hakim sendiri,” jelasnya.

Sekarang polisi harus segera mencopot spanduk tersebut, tingkatkan kewaspadaan dan langkah persuasif soal pengamanan. Dimana polisi RW yang saat ini digalakan. Di setiap RW ada polisi, kenapa membiarkan ada spanduk itu dipasang, tandasnya.

 

 

Go to top