Tak Terima di PHK Sepihak, Buruh Geruduk PT SAS

Tak Terima di PHK Sepihak, Buruh Geruduk PT SAS

Detakbanten.com, TANGERANG -- Buntut dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh pihak Management PT. SAS kepada karyawan dan juga sebagai pengurus PUK SPL FSPMI PT. SAS. Tak terima keputusan dari pihak Management perusahaan, pengurus FSPMI Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik yang berlokasi di jalan Pajajaran No. 88, Kp. Pasirandu, Kel. Kadu, Kec. Curug, Tangerang, Jumat (26/5/2023).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya, Akhmad Jumali mengatakan bahwa aksi ini sudah sesuai prosedur PUK SPL FSPMI PT. SAS, kendati demikian lanjutnya dalam orasi didepan pabrik peleburan blok mesin itu, ia meminta anggota serikat untuk tetap semangat dalam membela kebenaran dan membela karyawan yang tertindas.

"Semoga aksi ini mendapatkan hasil yaitu hak-hak Suhendi yang di PHK tercapai dan dipekerjakan kembali," ujarnya.

Dikatakan Akhmad Jumali, sebelum melakukan unjuk rasa ini, kasus PHK sepihak ini sudah berlangsung lebih kurang 2 bulan, namun hingga kini belum ada kejelasannya.

“Sudah 2 bulan berunding, kita hanya minta pekerjakan kembali anggota kami, jika memang tetap di PHK, kami minta dibayarkan hak-haknya sesuai aturan”, tegas Akhmad.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa ini berlangsung sejak Kamis hingga hari ini, namun belum ada hasil mediasi antara serikat dan pihak manajemen PT SAS.

“Kami tetap berupaya agar saudara Suhendi tetap bisa dipekerjakan kembali karena dugaan melakukan perbuatan melawan hukum tidak terbukti, kami juga menolak untuk mediasi di Kantor Disnaker, kami ingin mediasi di PT.SAS," pungkasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top