Tak Pakai Masker, 44 Pengendara Motor di Sukamulya Disanksi

Tak Pakai Masker, 44 Pengendara Motor di Sukamulya Disanksi

Detakbanten.com SUKAMULYA -- Sebanyak 25 personel gabungan dari Kepolisian Sektor Balaraja dan petugas trantib Kecamatan Sukamulya, menjaring pengendara motor yang tidak memakai masker dalam Operasi PPKM darurat level 4 di pertigaan pasar Ceplak Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Kamis (29/07/2021).

Kepala Trantib Kecamatan Sukamulya H Miskam mengatakan, ke 44 pelanggar tersebut diberikan sanksi pushup ditempat, karena tidak mengenakan masker, padahal sudah jelas saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat.

" Sanksini sebagai efek jera kepada warga, agar disiplin memakai masker,"terang H Miskam.

Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi Prasetia berharap agar razia masker terus dilakukan setiap hari, menurutnya penggunaan masker jelas melindungi diri dan orang lain dari terpaparnya virus Covid 19, apalagi saat ini angka kasus masih tinggi

" Kami dari jajaran Polsek Balaraja akan selalu melakukan razia masker bersama unsur kecamatan Sukamulya dan Balaraja," terang Kapolsek Balaraja.

Hal senada dikatakan Camat Sukamulya Yati Nuruhayati, meskipun ada penurunan kasus pasca diterapkannya PPKM darurat, namun unsur Forkopimcam tetap waspada, dia bersama unsur dari TNI dan Polri berharap agar warga mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

" Kami terus berkeliling mensosialisasikan 5 M, agar angka kasus Covid bisa menurun," tandasnya.

 

 

Go to top