Tak Memenuhi Kuorum,Pembentukan PPPRS CBD Mall Ciledug Ditunda

Tak Memenuhi Kuorum,Pembentukan PPPRS CBD Mall Ciledug Ditunda

Detakbanten.com KARANG TENGAH - Musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) CBD mall Ciledug ditunda. Pasalnya dari total pemilik counter yang berjumlah 547 pemilik,hanya 136 pemilik yang hadir. Acara yang di laksanakan di RM Dadu CBD Ciledug ini,dihadiri Camat Karang tengah Matrobin,S.sos Kapolsek Ciledug, Koramil, Dinas Perumahan dan Permukiman KotaTangerang dan para pemilik counter.

Salah seorang panitia,Dini Hutasuhut menjelaskan,bahwa dalam musyawarah ini pada prinsipnya pihak Pemerintah dalam hal ini di wakili oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang mendukung terbentuknya PPPSRS.asalkan mekanisme pembentukanya sesuai dengan peraturan.sementara terkait penundaan musyawarah pertama ini dikarenakan kehadiran para pemilik unit,yang hadir dibawah 50 persen.

"Berdasarkan Permen PUPR Nomor 23 Tahun 2018 tentang pembentukan PPPRS,syarat terbentuknya PPPSRS harus dihadiri minimal 50 persen +1 pemilik.sehingga karena yang hadir tadi hanya 136 jadi kami anggap tidak memenuhi kuorum," ujar Dini yang merupakan permpuan satu-satunya yang masuk di dalam panmus,Sabtu(10/8/2019).

Ia menambahkan,bahwa alasan para pemilik tidak hadir Karena kesibukan dan domisilinya di luar kota.sehingga banyak dari mereka yang konfirmasi mau hadir tapi hari ini ternyata mereka berhalangan hadir.rencanaya setelah musyawarah pertama ini,pihaknya secepatnya akan melakukan musyawarah kembali.

" Sesuai dengan aturan,paling lama 30 hari setelah musyawarah pertama,kami akan melaksanakan musyarawah kembali.secepatnya kami akan melaksanakan musyawarah kembali,mungkin satu atau dua minggu kedepan.kami ingin pembentukan PPPSRS di CBD mall ini sesuai dengan peraturan sehingga pembentukanya legal,"ujarnya.

Sementara itu,Andi salah seorang pemilik mengatakan,bahwa dirinya sangat mengharapkan terbentuknya PPPSRS di CBD Mall Ciledug.karena sudah hampir 12 tahun,Developer masih menjadi pengelola disini.

" Harapanya kalau sudah terbentuk PPPSRS di samping sebagai wadah untuk menampung aspirasi para pemilik atau tenan,pengelolaaanya bisa lebih transparan dan lebih baik," pungkasnya.

 

 

Go to top