Tak lengkapi Surat, Puluhan Pengendara Ditilang

Suasana razia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Suasana razia di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Iday

DetakBanten.com KAB. TANGERANG - Puluhan kendaraan roda dua dan empat ditilang akibat tidak melengkapi surat kendaraan bermotor pada razia gabungan pada Senin, (30/10/2017).

Razia yang digelar Dishub Kabupaten Tangerang berlokasi di kawasan industri Bizlink, Tigaraksa dan razia ii rencananya akan dilaksanakannya selama delapan hari ke depan.

Kepala seksi Wasdal pada Dishub Kabupaten Tangerang Roni Watimena mengatakan, sesuai rencana razia gabungan di kawasan tertib lalulintas (KTL) sasarannya adalah untuk kendaraan angkutan umum dan barang. "Kami berharap agar pengendara angkutan umum melengkapi surat kendaraan," katanya.

Untuk angkutan barang kata Roni, akan diperiksa surat KIR dan kendaraan tersebut over load atau over kapasitas, nantinya petugas dishub akan memberikan surat tilang.

 

 

Go to top