Polres Metro Tangerang Musnahkan Belasan Ribu Miras

Detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/2023) siang.

 

 

Go to top