PN Tangerang Gelar Sidang Sidang Gugatan wanPrestasi PT Victory Chinglu Indonesia

detakbanten.com TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang (PN Tangerang) menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap PT Victory Chinglu Indonesia (PT VCI). Dalam kasus ini PT VCI diduga melakukan wanprestasi terkait kasus jual beli lahan seluas lima hektar oleh Gunarko Papan.

 

 

Go to top