Dua Bacalon Walikota Cilegon Pertanyakan Kinerja KPU

detakbanten.com Cilegon – Dinilai adanya kejanggalan dari hasil berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait dengan hasil pemeriksaan administrasi pencalonan Ratu Ati Marliati, bakal calon (balon) Walikota Cilegon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) disoal oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon lainnya yang mendatangi kantor Sekretariat KPU, Senin (21/9/2020). Protes dilayangkan utamanya terkait dengan kabar sebelumnya yang menyatakan balon petahana itu terindikasi positif Covid-19.

 

 

Go to top