Awal Tahun 2021, BNNP Banten Ungkap Peredaran Tanaman Ganja

Detakbanten.com, SERANG - Pada awal tahun 2021 di bulan Januari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil mengungkap peredaran Narkotika dalam bentuk tanaman ganja. Dari hasil pengungkapan, BNNP Banten mengamankan dua pelaku inisial S dan MR. Rabu (27/1/2021)

 

 

Go to top