Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan penambangan Tanah Ilegal
detakbanten.com, SERANG - Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reskrim Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penambangan tanah urugan ilegal di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.