Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Dugaan penambangan Tanah Ilegal

detakbanten.com, SERANG - Penyidik Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satuan Reskrim Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan penambangan tanah urugan ilegal di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

 

 

Go to top