DPRD Larang Pendamping TKSK dan PKH Merangkap Jadi Supplier

detakbanten.com TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang melarang pendamping TKSK dan pendamping PKH merangkap menjadi supplier bahan pokok, dan pangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dan Program Keluarga Harapan.

 

 

Go to top