Hindari Penularan Corona, Solat Idul Fitri Di Kabupaten Tangerang Ditiadakan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk menghundari penularan Corona Covid 19, Bupati Tangerang menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melaksanakan solat Idul Fitri 1441 Hijriyah, himbauan terswbut tertuangvdalam surat edaran bernomor 443.2/1638- Huk/2020 Tentang Panduan pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di rumah ibadah Dan/Atau di tempat tertentu di tengah Pandemi/Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini memuat sebagai berikut:

 

 

Go to top