Galian C Pasir diduga Ilegal Kembali Marak Beroperasi di Sei dua hulu

Detakbanten.com, ASAHAN (SUMUT) - Aktivitas galian C pasir diduga ilegal kembali marak di lokasi Sei daun Desa Sei dua hulu kecamatan Simpang Empat kabupaten asahan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022).

 

 

Go to top