Pertama di Nasional, Pemprov Banten Gelar SWAB Test Bagi Ojek Online

detakbanten.com SERANG - Setelah Gubernur Banten Wahidin Halim mengijinkan kembali Ojek Online (ojol) beroperasi mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya paska penerapan PSBB tahap ketujuh (VII), untuk menjamin keamanan para penumpangnya, salah satu syaratnya sesuai Pergub, adalah pengemudi ojol harus memiliki surat keterangan  telah melaksanakan SWAB Test. 

 

 

Go to top