Pelaku Penjambretan di Jalan Raya Mauk Dibekuk Polisi

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pelaku penjambretan RA (27) dibekuk jajaran Polresta Tangerang Polda Banten. RA ditangkap lantaran diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan atau tindakan jambret kepada seorang wanita di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (4/2/2021).

 

 

Go to top