Alasan Hati-hati, Pembahasan Revisi Raperda Tata Ruang Molor
Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Revisi Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang terancam molor. Pasalnya, sejumlah agenda pansus II yang direncanakan pada badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tangerang batal dilaksanakan.