Alasan Hati-hati, Pembahasan Revisi Raperda Tata Ruang Molor

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Revisi Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang terancam molor. Pasalnya, sejumlah agenda pansus II yang direncanakan pada badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tangerang batal dilaksanakan.

 

 

Go to top