Empat Raperda Disetujui DPRD dan Bupati

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu Raperda yang disetujui tersebut ialah Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor  4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat meningkatkan retribusi daerah.

Belum Memiliki NA, Perda PUK Kota Serang Mangkrak Sampai 3 Tahun

Belum Memiliki NA, Perda PUK Kota Serang Mangkrak Sampai 3 Tahun

detakbanten.com SERANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perizinan Usaha Kepariwisataan (PUK) Kota Serang yang dikarenakan tidak adannya Naskah akademik (NA) belum kunjung selesai.

 

 

Go to top