Kuasa Hukum PT Pulomas Sentosa Sebut Statement Kepala Primkopal Membingungkan Publik

detakbanten.com, BABEL - Kuasa Hukum PT Pulomas Sentosa, Dr Adistya Sunggara menegaskan perjanjian kerjasama antara Primer Koperasi Angkatan Laut dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah dibatalkan.

 

 

Go to top