Komisi I DPRD Kota Serang Akan Panggil Dinas Terkait Penegakan Perda PUK

detakbanten.com SERANG - Adanya desakan dari mahasiswa serang (HAMAS) supaya tempat hiburan malam yang berada di kota Serang di tutup, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Serang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan lakukan pemanggilan pihak terkait dalam waktu dekat.

 

 

Go to top