Warga Ciomas dan Padarincang Mendesak Penutupan Penambangan Pasir Illegal

detakbanten.com SERANG - Dengan adanya aktivitas yang diindikasikan sebagai penambangan batu di bukit Batu Ranjang yang terletak di antara desa Ciomas, desa Barugbug kecamatan Padarincang dan desa Sukadana Kecamatan Ciomas kabupaten Serang, puluhan warga yang terhimpun dalam Aliansi Palka Hijau mendesak agar aktifitas penambangan batu dan penambangan pasir ilegal ditutup secara permanen karena belum mengantongi izin atau illegal.

 

 

Go to top