Dalam Sepekan 2.845 Orang Kumpulan Massa di Bubarkan Oleh Polda Banten

detakbanten.com SERANG - Dalam Sepekan Polda Banten dan Polres Jajaran telah membubarkan 1723 kegiatan perkumpulan massa dengan total 2845 orang yang Berkumpul di wilayah hukum polda banten, sejak tanggal 20 Maret 2020 hingga tanggal 26 maret 2020.

 

 

Go to top