BNNP Banten Gagalkan Pengiriman 301 Kilogram Ganja Dalam Truck

detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan aksi penyeludupan 301 kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam bak kendaraan truk double di Jalan Raya Merak - Serdang, Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten pada Kamis 24/9/2020.

Go to top