Soal Rapat Pansus Di Hotel Anyer, Begini Klarifikasi Penjelasan Sekwan DPRD Kota Serang

detakbanten.com, Kota Serang - Sekretariat DPRD Kota Serang menyampaikan Surat Klarifikasi, bernomor 487/108/Set.DPRD/IV/2020. Tentang, Rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, membahas tentang kode etik dan tata beracara, serta aset daerah, di Hotel Marbella Anyer, Kabupaten Serang, pada 14 April 2020 kemarin.

 

 

Go to top