Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Leo Handoko Akan Siapkan Saksi-saksi

detakbanten.com SERANG, - Sidang kasus kisruh Direktur dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon di Pengadilan Negeri (PN) Serang kembali digelar hari ini, Selasa, 02 Februari 2021, dengan agenda putusan eksepsi kuasa hukum Leo Handoko atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Dakwaan JPU Dinilai Kabur

Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Dakwaan JPU Dinilai Kabur

detakbanten.com SERANG, – Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimiheety Layani dinilai kabur. Penilaian tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa, dalam sidang penyampaian eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 12 Januari 2021.

Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Kuasa Hukum Leo Handoko Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

detakbanten.com SERANG – Kuasa Hukum (Pengacara-red) salah satu Direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 05 Februari 2021.

Diduga Gelapkan Pajak, Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon Dilaporkan Oleh LSM TOPAN RI

Diduga Gelapkan Pajak, Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon Dilaporkan Oleh LSM TOPAN RI

detakbanten.com BANTEN - Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) Melaporkan Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon perusahaan produsen bata ringan yang beralamat di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, ke Direktorat Penyuluhan, Pelayananan dan Hubungan Dirjen Pajak RI, Jakarta pada, Senin, 02 November 2020.

 

 

Go to top