Tuntut Pesangon 2 Kali PMTK, Buruh PT Freetrend Balaraja Menggugat

detakbanten.com BALARAJA -- Tuntut pesangon 2 kali PMTK, Buruh PT Freetrend resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Serang, Provinsi Banten, pada Kamis (25/02/2021).

Dinilai Langgar Aturan, Buruh PT Freetrend Tolak Pesangon 1 Kali PMTK

Dinilai Langgar Aturan, Buruh PT Freetrend Tolak Pesangon 1 Kali PMTK

detakbanten.com TIGARAKSA –  Buruh PT Freetrend yang memberikan kuasa ke Firma Senopati menilai keputusan pesangon 1 Kali PMTK dinilai melanggar undang - undang ketenaga kerjaan, buruh yang berjumlah sekitar 200 orang ini secara masal mengundurkan diri dari anggota serikat pekerja, dan berencana akan melakukan upaya hukum.
Go to top