KPU Kabupaten Serang Masih Menunggu Revisi UU Pilkada

detakbanten.com SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu revisi terkait Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang telah disahkan menjadi UU No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk partai politik dan stakeholder.

 

 

Go to top