Kades Mauk Barat Diduga Gelapkan Uang Wakaf

detakbanten.com Kab. Tangerang - Kepala Desa (Kades) Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Misnan disidang warganya sendiri. Misnan dituduh telah menggelapkan hasil penjualan tanah wakaf untuk Kampung Cinamprak sebesar Rp180 juta.

Go to top